KPK Lelang Tanah Eks Bupati Penajam di Palu Mulai dari Rp204 Jutaan

Lelang dimulai Selasa, 11 Juli 2023

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan (KPK) melelang tanah milik eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Tanah seluas 1.335 meter persegi itu berlokasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Palu akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/7/2023).

1. Tanah yang dilelang ada di Palu

KPK Lelang Tanah Eks Bupati Penajam di Palu Mulai dari Rp204 JutaanJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Tanah tersebut berada di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu Sulawesi Tengah. Tanah yang dilelang dilengkai surat-surat.

"Dilengkapi satu buah sertifikat hak milik asli, satu bundel fotokopi surat penyerahan dari Camat Palu Utara, dan satu bundel lembar site plan rencana pembangunan perumahan Mamboro Green Hill," ujarnya.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Andi Arief Demokrat Dapat Uang dari Eks Bupati Penajam

2. Lelang dimulai Selasa, 11 Juli 2023

KPK Lelang Tanah Eks Bupati Penajam di Palu Mulai dari Rp204 JutaanJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang secara online pada Selasa, 11 Juli 2023. Batas akhir penawaran ditutup pada pukul 09.30 WITA di lelang.go.id.

"Dijual dengan harga limit Rp204.205.000 dengan uang jaminan Rp100 juta," ujarnya.

3. Abdul Gafur divonis lima tahun

KPK Lelang Tanah Eks Bupati Penajam di Palu Mulai dari Rp204 JutaanBupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Abdul Gafur Mas'Ud divoins lima tahun dan enam bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Politikus Partai Demokrat itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp5,7 miliar. Selain itu, hak politik Abdul Gafur juga dicabut.

Baca Juga: Ditangkap KPK, ini Beberapa Kontroversi Abdul Gafur Mas'ud

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya