KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Ia dijadwalkan diperiksa dalam dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan atas nama Ahmad Muhdlor Ali," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/4/2024).
1. Gus Muhdlor masih diperiksa sebagai saksi
Gus Muhdlor belum memenuhi panggilan KPK hingga artikel ini dimuat. Rencananya ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"(Pemeriksaan dijadwalkan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Gugat KPK usai Ditetapkan Tersangka
2. Gus Muhdlor berencana gugat KPK
Editor’s picks
Gus Muhdlor dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapannya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan yang dimulai dari tangkap tangan pejabat BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Ia menghormati KPK, namun berencana menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka.
"Terkait hal tersebut selaku warga negara yang baik beliau menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum," ujar Tim Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin dalam keterangannya pada Rabu, 17 April 2024.
3. Gus Muhdlor mohon doa masyarakat
Gus Muhdlor sebelumnya memastikan akan menhormati KPK. Ia pun memohon doa masyarakat.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," ujar Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Tersangka Korupsi, Muhdlor Masih Aktif Sebagai Bupati Sidoarjo