KPK Panggil Mardani Maming Hari Ini

Mardani Maming dicegah ke luar negeri

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah mantan Bupati Mardani H. Maming.

"Benar, hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (14/7/2022).

1. Para tersangka belum konfirmasi kehadiran

KPK Panggil Mardani Maming Hari IniPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Hingga artikel ini dimuat, KPK belum menerima konfirmasi kehadiran tersangka. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Suap Mardani Maming, KPK Usut Aktivitas Keuangan PT PCN 

2. Mardani Maming sudah dicegah ke luar negeri

KPK Panggil Mardani Maming Hari IniMardani H Maming (ANTARA FOTO/Firman)

KPK melalui Imigrasi telah mencegah para tersangka untuk ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Mengenai status tersangkanya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indoonesia (HIPMI) itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan perdana tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Juli 2022.

3. Mardani Maming sempat diperiksa KPK selama 12 jam

KPK Panggil Mardani Maming Hari IniBendahara PBNU, Mardani H Maming (IDN Times/Aryodamar)

Bendahara Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) tersebut juga sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu ia diperiksa hampir 12 jam di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.

Ia saat itu membantah diperiksa terkait dugaan korupsi di Tanah Bumbu. Ia mengklaim kehadiranya di KPK untuk melaporkan kasusnya dengan pengusaha Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Haji Isam melalui pengacaranya, Junaidi, membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menantang Mardani membuktikan tuduhannya.

"Jika menurut Pak Mardani ada, tolong sebutkan dan jelaskan apa itu, yang mana, tolong beri bukti dan fakta," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: Kubu Haji Isam Bantah Ada Masalah dengan Mardani Maming

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya