KPK Panggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim Alias Nunik 17 Mei 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. KPK akan memanggilnya pada Rabu, 17 Mei 2023.
"Rabu, 17 Mei 2023, nanti dijadwalkan (pemeriksaan LHKPN) Wagub (Lampung)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (15/5/2023).
1. Chusnunia Chalim terakhir lapor kekayaannya ke KPK pada 2022
Seperti diketahui, Chusnunia atau akrab disapa Nunik terakhir melaporkan kekayaannya secara lengkap pada 2022 untuk periode 2021. Saat itu ia memiliki total harta sekitar Rp13,7 miliar.
Mantan Bupati Lampung Timur ini memiliki total 6 tanah dan bangunan yakni tiga titik di Bandar Lampung, dan masing-masing satu titik di Lampung Selatan, Jakarta Selatan, dan Depok dengan total nilai sekitar Rp6,887 miliar.
Baca Juga: Warning! KPPU Awasi Tender Perbaikan Jalan Rusak Lampung Rp800 Miliar
2. Nunik melaporkan cuma punya dua mobil
Editor’s picks
Nunik melaporkan pada KPK bahwa ia memiliki dua mobil pada tahun 2021 senilai Rp425 juta. Mobil yang ia miliki terdiri dari Honda Accord 2010 dan Toyota Alphard 2014.
Ia tidak punya harta bergerak lain, surat berharga, utang, maupun harta lainnya, Namun, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp6,35 miliar.
3. Chusnunia Chalim adalah kader PKB
Chusnunia Chalim merupakan Wakil Gubernur Lampung 2019-2024 berpasangan dengan Arinal Djunaidi. Sebelum jadi Wagub, Nunik merupakan Bupati Lampung Timur 2016-2019.
Nunik lahir 12 Juli 1982 di Karang Anom, Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Ia adalah putri pertama dari pasangan KH Abdul Halim dan Kholisoh.
Masa kecilnya dihabiskan di Jawa Tengah bersama keluarganya. Usai lulus kuliah di IAIN Wali Songo Semarang pada tahun 2005, barulah ia hijrah ke Jakarta untuk melanjutkan kuliah pasca sarjana.
Nunik resmi menjadi kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah 2004 lalu. Ia langsung dipercaya menjadi Kepala Administrasi dan Keuangan dari Fraksi PKB di DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk periode 2004-2005.
Setelah itu ia diangkat menjadi staf kepengurusan DPP PKB di Jakarta untuk di tahun 2005-2008.
Baca Juga: KPK Sebut LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Bermasalah Sejak 2021