KPK Periksa Grace Tahir Demi Telusuri Pencucian Uang Rafael Alun

Grace Tahir diperiksa KPK sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir. Ia dipanggil sebagai saksi demi menelusuri dugaan pencucian uang eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT, ya, itu memang di perkaranya Pak RAT. Jadi itu kami sedang menelusuri perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Grace Tahir Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Rafael Alun

1. KPK belum merinci keterkaitan Rafael Alun dan Grace Tahir

KPK Periksa Grace Tahir Demi Telusuri Pencucian Uang Rafael AlunGrace Dewi Riady alias Grace Thahir usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (11/5/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Meski demikian, KPK belum merinci apa keterkaitan Grace Tahir dengan Rafael Alun. Namun, diduga ada transkasi yang dilakuakn berupa pembelian rumah.

"Ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor (tindak pidana korupsi) atau bukan," ujar Asep.

Baca Juga: Grace Tahir Geleng Kepala Usai Diperiksa KPK Gara-gara Rafael Alun

2. Rafael Alun diduga samarkan harta hasil korupsi

KPK Periksa Grace Tahir Demi Telusuri Pencucian Uang Rafael AlunMantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Diketahui, KPK juga menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka TPPU. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

"KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Rabu (10/5/2023).

Rafael Alun diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. KPK pun akan terus mencari bukti-bukti terkait.

Baca Juga: Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang Puluhan Miliar Rupiah

3. Sejumlah barang mewah Rafael Alun sudah disita KPK

KPK Periksa Grace Tahir Demi Telusuri Pencucian Uang Rafael AlunKPK Sita 68 Tas Mewah Hingga Uang Dolar dari Rafael Alun (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan  jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.

Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

KPK juga menyita safe deposit box di salah satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro.

Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Pencucian Uang

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya