KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Pekan Depan

KPK juga terlusuri aset Rafael Alun di Yogyakarta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa, 7 Maret 2023. Ia akan dimintai klarifikasi soal kekayaannya yang tengah disorot publik.

"Timku ke sana klarifikasi hari Senin, (pemeriksaannya) Selasa di KPK," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat (3/3/2023).

1. KPK datangi Eko Darmanto di Yogyakarta

KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Pekan DepanDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

KPK akan mendatangi Eko di Yogyakarta. Ia akan diperiksa di kantornya.

"Biasanya sih di kantornya. Sekalian saya minta cek fisik assetnya," jelas Pahala.

Baca Juga: Ini Total Harta Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Pamer Harta

2. KPK akan cek aset Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta

KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Pekan DepanMantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Tim KPK juga akan mengecek langsung aset milik Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta. Ia diketahui memiliki rumah di sana.

"Sekalian pendalaman untuk asset RAT," jelas Pahala.

3. Eko Darmanto dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Pekan DepanTangkap layar akun Eko Darmanto yang beredar di media sosial. (Dok IStimewa).

Kekayaan dan gaya hidup Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ikut disorot publik akhir-akhir ini. Jejak digital Eko di media sosial menunjukkan gaya hidup mewah seperti naik pesawat cesna, motor gede, hingga mobil antik.

Kementerian Keuangan pun mencopotnya dari posisi Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk investigasi internal.

Baca Juga: Setelah Rafael Alun, KPK Akan Panggil Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya