KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, Langsung Ditahan?

Eddy Hiariej diperiksa sebagai tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Kali ini, ia diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

"Kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK, Ali Fikri dikutip pada Kamis (7/12/2023). 

Baca Juga: KPK Siap Hadapi Perlawanan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

1. KPK berharap wamenkumham kooperatif

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, Langsung Ditahan?Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali berharap agar Eddy Hiariej kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Sebab, surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan padanya.

"Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Ali.

2. Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, Langsung Ditahan?Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Eddy, ada sejumlah pihak lainnya yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika KPK menahan tersangka.

3. Eddy Hiariej Dicegah ke luar negeri

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, Langsung Ditahan?Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Atas kasus ini, KPK telah mengajukan ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy ke luar negeri.

Pencegahan ini dimulai pada Rabu, 29 November 2023 dan berlaku selama enam bulan ke depan. KPK bisa kembali mengajukan pencegahan untuk enam bulan berikutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Eddy, ada beberapa pihak dalam kasus ini yang juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah dua asisten pribadi Eddy, Yosie Andika Mulyadi dan Yogi Ari Rukmana, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Baca Juga: 2 Asisten Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya