KPK Sempat Cari Bupati Sidoarjo Saat OTT, tapi Tak Ditemukan

KPK bantah tudingan melindungi Bupati

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan, pihaknya sempat mencari posisi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat operasi tangkap tangan (OTT) tetapi tidak ditemukan.

"Secara teknis, pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan," ujar Ghufron dalam konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/1/2024).

Baca Juga: KPK Tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Tersangka Usai Kena OTT

1. KPK bantah tudingan melindungi Bupati

KPK Sempat Cari Bupati Sidoarjo Saat OTT, tapi Tak DitemukanKPK tetapkan pejabat BPPD Sidoarjo tersangka usai kena OTT pada Senin (29/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron membantah tudingan yang menyebut pihaknya melindungi sang bupati. Sebab, upaya pencarian sudah dilakukan.

"Jadi tidak benar kalau kemudian jeda sampai 4 hari ini adalah kami menghindari. Jadi tidak ada itu," ujarnya.

Baca Juga: Kepala Bapanas Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Eks Mentan SYL di KPK

2. KPK akan panggil Bupati Sidoarjo

KPK Sempat Cari Bupati Sidoarjo Saat OTT, tapi Tak DitemukanKPK tetapkan pejabat BPPD Sidoarjo tersangka usai kena OTT pada Senin (29/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut. Ahmad Muhdlor Ali pun akan dipanggil KPK dalam penyidikan yang berlangsung.

"Tentu kami akan melakukan prosedur hukum yaitu pemanggilan kepada yang bersangkutan sesuai proses penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Bendahara Timnas AMIN Rajiv Dipanggil KPK Besok

3. KPK hanya tetapkan seorang tersangka usai OTT di Sidoarjo

KPK Sempat Cari Bupati Sidoarjo Saat OTT, tapi Tak DitemukanKPK tetapkan pejabat BPPD Sidoarjo tersangka usai kena OTT pada Senin (29/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Usai OTT di Sidoarjo, KPK menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Rp 2,7 miliar. Sosok itu adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita Rp69,9 juta. Uang itu diduga terkait dengan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Juga: ASN Kena OTT, Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya