KPK Tahan Politikus PKB Reyna Usman, Dirjen Kemenaker Era Cak Imin

KPK juga menahan tersangka I Nyoman Darmanta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman. Reyna merupakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 2012.

Selain itu, KPK juga menahan tersangka I Nyoman Darmanta. Ia merupakan mantan pejabat pembuat komitmen penhadaan sistem proteksi TKI pada 2012.

"Atas dasar kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka RU dan IND untuk masing-masing 20 hari pertama, terhitung 25 Januarii sampai dengan 13 Februari 2024 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (25/1/2024).

Selain Reyna dan Nyoman, KPK dalam kasus ini menetapkan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia, sebagai tersangka. Namun, ia belum ditahan.

"Kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggialn selanjutnya," ujar Alex.

Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Kementerian Investasi soal Pengurusan Izin

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya