KPK: Tidak Ada Laporan Artis Inisial R Terkait Rafael Alun Trisambodo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengecek kabar adanya laporan yang menyebut artis berinisial R terlibat kaasus eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. Sejauh ini, tidak ditemukan laporan tersebut kepada KPK.
"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud. Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).
1. KPK pastikan tindak lanjuti setiap laporan masyarakat
Ali memastikan akan mengapresiasi setiap laporan masyarakat terhadap KPK mengenai dugaan korupsi. Sebab, itu salah satu bentuk dukungan publik pada pemberantasan korupsi.
"Dan KPK pasti akan tindak lanjuti setelahnya," ujar Ali.
Baca Juga: KPK: Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun
2. KPK tetapkan Rafael Alun tersangka gratifikasi
Editor’s picks
Seperti diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dia diduga melakukan itu dari 2011-2023.
Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK memeriksa sejumlah saksi dan memlakukan verifikasi data.
3. Rumah Rafael Alun sempat digeledah KPK
KPK juga sempat menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo. KPK menemukan sejumlah hal, termasuk barang-barang mewah.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," ujar Asep.
Baca Juga: KPK Akan Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo