KPK Ungkap Sosok Penghubung Bupati Mamberamo Tengah Saat Buron

Sosok ini tak ditahan KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menemukan sosok penghubung Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak selama buron. Sosok itu ditangkap KPK sekitar 90 menit sebelum menangkap Ricky di tempat persembunyiannya.

"Itu orang sipil yang sudah diketahui, dimintai keterangan," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Senin (20/2/2023).

KPK akhirnya tidak menahan sosok penghubung tersebut. Sebab, ia dinilai telah membantu KPK menemukan Ricky yang sudah buron 7 bulan.

Ricky Ham Pagawak dikenakan pasal berlapis yakni dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ia diduga telah menikmati uang haram sekitar Rp200 miliar.

KPK pun telah menyita sejumlah aset Ricky seperti lahan dan bangunan, apartemen hingga mobil mewah.

Demi kepentingan penyidikan, Ricky Ham Pagawak harus ditahan penyidik selama 20 hari pertama di Rutan KPK, Gedung Merah Putih. Ia ditahan mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2023.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga: Kronologi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya