KPK Usut Dugaan Korupsi Asuransi Perkapalan di PT Pelni

Dugaan korupsi terjadi pada 2015-2020

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembayaran asuransi perkapalan di PT Pelni. Dugaan korupsi ini terjadi pada 2015-2020.

"Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/1/2023).

Ali menjelaskan, layanan asuransi yang diduga dikorupsi terkait dengan asuransi Marine Hull (jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal), serta termasuk pula asuransi wreck removal and pollution (jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut).

"Lengkapnya kronologis dari dugaan korupsi, kaitan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka sampai dengan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup dari sisi mengungkap perbuatan melawan hukumnya," ujarnya.

"Termasuk ketika upaya paksa baik penangkapan dan penahanan dilakukan," imbuh Ali Fikri.

Baca Juga: Mendesak! Pelni Butuh PMN Buat Beli Kapal Baru

Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK

Baca Juga: KPK Bakal Undang Anies-Prabowo-Ganjar 17 Januari 2023, Ada Apa?

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya