KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos PKH di Kementerian Sosial 2020-2021

KPK sebut kasus ini berawal dari laporan masyarakat

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras unuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.

"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang di terima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos, Pendamping PKH di Banten Divonis 2,5 Tahun Bui

1. KPK masih lengkapi bukti

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos PKH di Kementerian Sosial 2020-2021Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengungkapkan siapa sosok yang telah ditetapkan sebagai teresangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," jelas Ali.

Baca Juga: Gali Potensi Daerah, Kemensos Latih Warga Aceh Produksi Kompor Rakyat

2. KPK akan panggil saksi-saksi untuk diperiksa

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos PKH di Kementerian Sosial 2020-2021Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain mengumpulkan bukti, KPK akan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi. KPK berharap mereka kooperatif memenuhi panggilan.

"KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil Tim Penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya," ujarnya.

Baca Juga: SDM PKH Diminta Perhatikan Nutrisi Masyarakat Penerima Bantuan 

3. KPK pastikan pengusutan berdasarkan hukum

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos PKH di Kementerian Sosial 2020-2021Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK berjanji akan menyampaikan perkembangannya kepada publik. Ali berharap, publik turut mengawasi perkembangan penyidikan kasus ini.

"Kami pastikan  setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," ujarnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Wamenkum HAM Eddy Omar Enggan Tanggapi Serius

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya