KPK Usut Dugaan Korupsi di BUMD Sumatra Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) mengusut dugaan korupsi baru pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatra Selatan. Meski begitu, KPK masih belum merinci mengenai kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (2/8/2022).
1. KPK belum ungkap detail kasus
Ali menjelaskan, konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang diduga terlibat akan disampaikan pada waktunya. Hal itu akan disampaikan ketika ada upaya paksa penahanan.
"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan mau pun penahanan," ujarnya.
Baca Juga: KPK Ultimatum Pejabat, Ingatkan soal Pengabdian pada Rakyat
2. KPK harap semua pihak kooperatif
Editor’s picks
KPK nantinya akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ali berharap para saksi kooperatif memenuhi panggilan.
"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik," ujar Ali.
3. KPK panggil dua pegawai PT Srwijaya Mandiri Sumsel
Dalam mengawali penyidikan, KPK telah memanggil Dierktur Keuanan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Adi Terggana Wirabhakti, dan Febriansyah Azhar selaku Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel. Keduanya dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 2 September 2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan," ujarnya.
Baca Juga: KPK Ingatkan Sewa Aset di Gili Trawangan Harus Sesuai Harga Pasar