KPK Usut Dugaan Suap Terkait Penanganan Perkara di Lampung Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya pengusutan dugaan suap berupa pemberian hadiah atau janji. Hal ini terkait dengan penanganan perkara di Lampung Tengah.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Dana Bantuan BNPB
1. KPK belum merinci kasus yang ditangani di Lampung Tengah
Meski demikian, KPK belum merinci mengenai kasus yang tengah ditanganinya itu. Namun, Ali berjanji akan segera menyampaikannya pada publik.
"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," jelas Ali.
2. KPK masih melakukan penyidikan
Ali mengatakan bahwa pengumuman tersangka bakal disampaikan ketika sudah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. Namun, sementara ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
"Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," ujarnya.
3. KPK harap masyarakat memantau dan mengawasi kasus ini
Ali berjanji bakal menyampaikan setiap perkembangan dari kasus ini kepada publik. Ia pun berharap agar masyarakat dapat terus memantau.
"Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya, sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," ujar Ali.