KPK Wanti-wanti Rafael Alun: Jangan Kabur, Hadapi Saja Prosesnya

KPK masih yakin Rafael kooperatif

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Beredar kabar di media sosial bahwa ia akan kabur.

"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya,"  ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Kenal dengan Rafael Alun, Wakil Ketua KPK Janji Profesional

1. KPK masih yakin Rafael Alun kooperatif

KPK Wanti-wanti Rafael Alun: Jangan Kabur, Hadapi Saja ProsesnyaMantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Meski begitu, KPK enggan berprasangka buruk terhadap ayah Mario Dandy Satrio itu. Asep yakin Rafael Alun akan kooperatif.

"Saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini,"  ujar Asep.

Baca Juga: Abraham Samad: KPK Harus Miskinkan Rafael Alun

2. Pencegahan ke luar negeri baru bisa dilakukan ketika sudah naik penyidikan

KPK Wanti-wanti Rafael Alun: Jangan Kabur, Hadapi Saja ProsesnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Asep menjelaskan KPK belum bisa mengajukan pencegahan Rafael Alun ke luar negeri. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," ujar Asep.

3. Rafael Alun sempat dimintai klarifikasi KPK

KPK Wanti-wanti Rafael Alun: Jangan Kabur, Hadapi Saja ProsesnyaMantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Seperti diketahui, kekayaan Rp56,1 miliar Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik usai anaknya, Mario Dandy Satrio jadi tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Publik menilai kekayaan Rafael Alun tidak wajar untuk seorang pejabat Ditjen Pajak eselon III.

KPK sempat meminta klarifikasi Rafael Alun selama 8,5 jam. Tak hanya itu, KPK juga secara langsung aset-aset terlapor maupun yang didiuga milik Rafael Alun.

Baca Juga: KPK: PPATK Akan Blokir Safe Deposit Box Berisi Rp37 M Rafael Alun

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya