KPU: Kehadiran Pendukung Paslon Jokowi-Ma'ruf Bukan Pelanggaran

Partai Demokrat sudah melayangkan protes resmi

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba-tiba saja menyatakan walk out dalam deklarasi kampanye damai yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Minggu (23/9). Ia memang sempat terlihat berada di deretan para tamu undangan deklarasi kampanye damai. Tapi, baru lima menit, Presiden ke-6 itu tiba-tiba memutuskan pergi.

Lho mengapa? Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar sendiri aturan yang mereka buat soal penggunaan atribut partai politik. 

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” kata Hinca yang ditemui di gedung SMESCO pagi tadi. 

Lalu, bagaimana respon Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi kejadian itu?

1. KPU meminta peserta kampanye damai mengenakan baju daerah dan bukan atribut partai

KPU: Kehadiran Pendukung Paslon Jokowi-Ma'ruf Bukan PelanggaranIDN Times/Gregorius Aryodamar

Ketika dikonfirmasi, KPU mengakui ada aturan yang melarang penggunaan atribut partai di lokasi deklarasi kampanye damai. Hal itu juga yang membuat tamu undangan mengenakan atribut baju adat daerah-daerah di Indonesia.

“Memang ada kesepakatan yang melarang penggunaan atribut partai sehingga yang digunakan atribut baju adat daerah. Bendera partai pun bukan disediakan oleh kami,” ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari.

Baca Juga: Pesan Teduh Sandiaga Uno Usai Deklarasi Kampanye Damai

2. Baik pendukung Jokowi dan Prabowo sama-sama mengenakan atribut partai politik

KPU: Kehadiran Pendukung Paslon Jokowi-Ma'ruf Bukan PelanggaranIDN Times/Gregorius Aryodamar

Menurut Hasyim kehadiran pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut satu yang jadi alasan SBY melakukan walk out bukan sebuah pelanggaran kesepakatan yang ada. Menurutnya para pendukung itu sudah berada di luar area yang ditentukan KPU.

“Gak masalah, karena ada juga masyarakat yang pada pakai bendera dan kaos tagar #2019GantiPresiden di luar,” kata Hasyim. 

3. Demokrat sudah layangkan protes resmi

KPU: Kehadiran Pendukung Paslon Jokowi-Ma'ruf Bukan PelanggaranANTARA FOTO/Galih Pradipta

Secara terpisah, Hinca menyatakan Partai Demokrat telah melayangkan protes resmi kepada KPU. Baginya, hal ini bisa dijadikan pelajaran agar semua pihak menaati aturan yang ditetapkan.

“(Partai) Demokrat secara resmi sudah layangkan surat protes ke KPU. Kami sangat menyayangkan insiden tersebut,” kata eks ketua Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.

Baca Juga: Beda Gaya Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di Deklarasi Kampanye Damai

Topik:

Berita Terkini Lainnya