Kubu Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi Hadapi Sengketa Pemilu di MK

TPN Ganjar-Mahfud masih menunggu putusan KPU

Jakarta, IDN Times - Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah siap mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyiapkan 30 saksi menghadapi gugatan di MK.

"Kita ada saksi mungkin 30. Tapi tergantung MK akan menerima semua saksi, kita punya ahli ada 10, kembali kepada MK," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

TPN Ganjar-Mahfud masih menunggu putusan KPU. Nantinya, gugatan didaftarkan dalam waktu tiga hari setelah putusan KPU dibacakan.

"Kita ada waktu 3 hari dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya dan mungkin tgl 24 kita akan ke MK," ujarnya.

KPU akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam. Setelah merampungkan pleno rekapitulasi 38 provinsi, Komisioner KPU akan menggelar rapat untuk menyiapkan berbagai berkas dan dokumen terkait Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu pada Tingkat Nasional.

"Nanti penetapan itu SK-nya secara keseluruhan," ungkap Komisioner KPU August Mellaz.

Usai rapat, KPU akan mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024. Mellaz menyebut, pengumuman itu kemungkinan dilakukan pada Rabu malam.

Baca Juga: Rakyat Ganjar Nilai Pemilu 2024 Paling Jorok dan Kotor!

Baca Juga: Pesan Ganjar kepada Relawan: Jaga Semangat dan Silaturahmi

Baca Juga: Jelang Putusan KPU, Ganjar Pranowo: Kita Sudah Siap

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya