KY Telusuri Kabar Hakim Agung Ditangkap OTT KPK

Komisi Yudisial benarkan ada OTT KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) membenarkan ada tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KY akan menelusuri informasi yang menyebut adanya Hakim Agung yang tertangkap tangkap.

"Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu, termasuk (dugaan) melibatkan hakim atau tidak," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, Kamis (22/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, tangkap tangan KPK berlangsung di Jakarta dan Semarang. Sejumlah pihak yang tertangkap tangan saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam tangkap tangan ini, KPK turut menemukan sejumlah uang mata uang asing. Saat ini uang yang ditemukan masih dihitung.

"Hingga saat ini, masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," ujar Ali.

Ini adalah OTT KPK kesembilan tahun ini. Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wali Kota Bogor Rahmat Effendi;  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud; Bupati Langkat Terbit Rencana PA; dan Hakim PN Surabaya Otong Isnaeni Hidayat.

Kemudian ada Bupati Bogor Ade Yasin;  eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti; Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, serta Rektor Universitas Lampung Karomani.

Baca Juga: OTT Terkait Penanganan Perkara di MA, Sejumlah Pihak Diseret ke KPK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya