M Taufik Kembali Ditunjuk Gerindra Jadi Wakil Ketua DPRD DKI

Sebelumnya dia juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Jakarta, IDN Times - Sebagai peraih kursi terbanyak kedua, Partai Gerindra berhak mendapatkan posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPD DKI Jakarta Gerindra Syarif mengatakan, partainya telah memilih Mohammad Taufik untuk kembali menempati posisi Wakil Ketua DPRD.

"Sudah ada namanya Pak Taufik," ujar Syarif saat ditemui di ruang rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/8).

1. Taufik ditunjuk oleh pimpinan pusat

M Taufik Kembali Ditunjuk Gerindra Jadi Wakil Ketua DPRD DKIIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ketika ditanya alasan di balik penunjukan Taufik sebagai wakil ketua DPRD kembali, Syarif tak bisa menjelaskannya. Sebab, itu adalah ranah Dewan Pimpinan Pusat partai.

"Kan ditunjuk oleh DPP saya gak bisa jawab, tanya ke DPP," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Anggota DPRD DKI, Ini Janji Anak Bambang Soesatyo untuk Jakarta

2. Ketua fraksi dipimpin Rany Maulani

M Taufik Kembali Ditunjuk Gerindra Jadi Wakil Ketua DPRD DKIIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pada rapat perdana DPRD DKI Jakarta, Syarif menjadi salah satu peserta yang terlambat datang. Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan menjelaskan bahwa Syarif sudah izin terlambat.

Ketika dikonfirmasi, ia mengaku telat karena sedang rapat fraksi. Syarif mengungkapkan dalam rapat tersebut telah menentukan ketua fraksi Gerindra periode 2019-2024.

"Sudah, Bu Rani. Makanya abis rapat ceritanya," jelas Rani.

3. PDI Perjuangan belum tentukan pimpinan

M Taufik Kembali Ditunjuk Gerindra Jadi Wakil Ketua DPRD DKIIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pada Pemilu Legislatif 2019, PDI Perjuangan berhasil meraih 25 kursi. Karena jumlah kursi yang diraih paling banyak, PDI-P berhak untuk menempati posisi ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya baru mengajukan tiga nama untuk dipertimbangkan DPP PDI-P. Namun, siapa sosok yang ditunjuk merupakan kewenangan pimpinan pusat.

"Pak Pras (Prasetyo Edi Marsudi) masuk, pak Gembong (Warsono) masuk, ada Ida Mahmudah," jelas Pantas.

Baca Juga: Ini 3 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya