Mangkir dari Sidang Skandal Etik, Dewas KPK: Firli Bahuri Bakal Rugi

Alasan Firli mangkir gak jelas

Jakarta, IDN Times - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mangkir dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas. Meski begitu, sidang etik tetap terus berjalan.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, mengatakan absennya Firli tidak akan berpengaruh dengan sidang etik. Bahkan, hal itu akan merugikan pensiunan Polri tersebut.

"Dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu. Di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Rabu (20/12/2023).

1. Alasan Firli mangkir gak jelas

Mangkir dari Sidang Skandal Etik, Dewas KPK: Firli Bahuri Bakal RugiFirli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Tumpak mengatakan bahwa alasan Firli mangkir tidak jelas. Meski begitu, Dewas KPK berharap agar Firli hadir.

"Kita juga tetep mengharapkan dia hadir, kalau dia hadir besok kita dengar keterangannya, tapi kalau beliau tidak hadir ya gak apa-apa," ujarnya.

Baca Juga: PN Jaksel Sebut Firli Bahuri Bisa Ajukan Kembali Gugatan Praperadilan

2. Ada 27 saksi yang bakal diperiksa Dewas KPK

Mangkir dari Sidang Skandal Etik, Dewas KPK: Firli Bahuri Bakal RugiKetua Dewas KPK, Tumpak Panggabean (IDN Times/Aryodamar)

Tumpak mengungkapkan bakal ada 27 saksi yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran etik ini. Dewas pun berharap agar perkara ini bisa selesai sebelum pergantian tahun.

"Ya kita upayakan ya, upayakan untuk segera akhir tahun ini kita selesaikan," ujarnya.

3. Firli Bahuri hadapi dua dugaan pelanggaran etika

Mangkir dari Sidang Skandal Etik, Dewas KPK: Firli Bahuri Bakal RugiUsai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Dewas KPK memutuskan untuk meningkatkan status kasus Firli ke persidangan dugaan pelanggaran etik. Sidang ini akan berlangsung tertutup bagi publik.

Semua perbuatan Firli akan diungkapkan Dewas KPK setelah sidang vonis.

Dewas KPK akan menyidangkan Firli terkait tiga kasus berbeda. Pertama soal pertemuan dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kedua, soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan serta soal Laporan Harta Penyelenggara Negara.

Baca Juga: Dewas KPK: Sidang Etik Tetap Dilanjutkan dengan atau Tanpa Firli

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya