Menag Yaqut Datangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi di Kemenag

KPK minta Kemenag belajar dari kasus korupsi sebelumnya

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Rabu (3/3/2021). Yaqut melakukan audiensi dengan KPK terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian Agama.

"Kita tadi mendiskusikan kerja sama pengaduan masyarakat. Karena di kementerian kami juga ada pengaduan-pengaduan yang masuk. Jadi supaya di Kementrian Agama ini lebih bisa konsentrasi melaksanakan tugas-tugas pelayanan untuk urusan pengaduan kita kerja sama dengan KPK," ujar Yaqut usai pertemuan dengan KPK.

1. KPK diminta supervisi pencegahan korupsi di Kemenag

Menag Yaqut Datangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi di KemenagMenteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan Yaqut menyampaikan harapannya agar Kemenag mendapat supervisi dari KPK dalam upaya mencegah terjadinya korupsi. Sehingga, potensi penipuan dan penyimpangan di lingkungan Kemenag berkurang.

"Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umrah," ujar Ipi.

2. Kemenag harus belajar dari kasus sebelumnya

Menag Yaqut Datangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi di KemenagPlt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ipi pun mengapresiasi kunjungan Yaqut beserta jajaran Kemenag ke KPK. Menurutnya, Kemenag harus belajar dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani KPK.

"Berdasarkan catatan KPK, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," ujar Ipi.

3. KPK ungkap sejumlah sektor yang rawan korupsi

Menag Yaqut Datangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi di KemenagJuru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding (Dok. Humas KPK)

Ipi mengungkapkan KPK menilai ada sejumlah sektor di Kemenag yang rawan akan terjadinya korupsi. Di antaranya terkait sektor pengadaan barang dan jasa, seperti kasus tindak pidana korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium yang pernah terjadi.

KPK mencatat kerawanan itu dimulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan. 

"Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," jelasnya.

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya