Nevi Bersaksi Ferdy Sambo Tak Tes PCR di Hari Brigadir J Tewas

PC, Susi, Brigadir J, dan Bharada E sempat tes PCR

Jakarta, IDN Times - Petugas swab test PCR COVID-19 Smart Co Lab, Nevi Afrilia bersaksi dalam sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Nevi merupakan sosok yang melakukan tes PCR pada hari ketika Yosua tewas.

Nevi bersaksi bahwa ia kerap dipanggil keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk melakukan tes PCR. Sepanjang pandemik COVID-19, Smart Co Lab sudah melayani keluarga Sambo sebanyak 10 kali.

Nevi kemudian dipanggil lagi pada Jumat, 8 Juli 2022 untuk melakukan swab test PCR di rumah Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ada 4 orang (yang diswab test). Ibu Putri, Susi, Bapak Richard Eliezer, dan Yosua," ujar Nevi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Nevi menjelaskan, Putri dan Susi lebih dulu diswab. Kemudian, Ricky Rizal dan Yosua menyusul setelahnya.

Pada hari itu, Nevi dihubungi untuk melakukan tes PCR sekitar pukul 13.30 WIB. Kemudian, ia tiba di Saguling sekitar pukul 15.25 WIB.

"(Hasilnya semua) negatif," ujar Nevi.

Nevi mengatakan, tes PCR selesai sekitar pukul 15.50 dan langsung pulang. Pada saat itu, Sambo tidak melakukan tes PCR.

"Tidak," jawab Nevi ketika ditanya Majelis Hakim.

Diketahui, Nevi Afrilia bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya disidang bersama-sama untuk pertama kali dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ini Peran Brigadir RR dan K Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya