Pejabat Kementan Patungan hingga Rp1 M Bayar Syahrul Yasin Limpo Umrah

Ada lima direktorat yang patungan

Intinya Sih...

  • Pejabat Kementan patungan hingga Rp1 miliar untuk bayar umrah Syahrul Yasin Limpo
  • Uang berasal dari lima direktorat, setiap direktorat patungan Rp200 juta.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, serta terus diusut KPK terkait pencucian uang.

Jakarta, IDN Times - Pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) patungan hingga mencapai Rp1 miliar untuk membayari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo umrah. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Puguh Hari Prabowo, yang bersaksi di pengadilan mengatakan bahwa ia pernah dikumpulkan bersama sejumlah pejabat pada Desember 2022. Saat itu ia mendapatkan arahan untuk mengumpulkan uang sejumlah Rp1 miliar.

"Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk dikumpulkan, mengumpulkan Rp1 miliar untuk kegiatan Arab Saudi atau umrah Pak, bahasanya," ujarnya, Rabu (8/5/2024).

"Bahasanya umrah Arab Saudi gitu ya?" tanya jaksa.

"Iya bahasanya umrah Arab Saudi," jawab saksi.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Bayar ART Rp32 Juta, Uang Diganti Vendor Kementan

1. Lima direktorat patungan

Pejabat Kementan Patungan hingga Rp1 M Bayar Syahrul Yasin Limpo UmrahTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Puguh mengatakan, uang yang terkumpul mencapai Rp1 miliar. Uang itu berasal dari patungan lima direktorat.

"Rp1 miliar per Direktorat (setor) Rp200 (juta) kalau gak salah," jawabnya.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Kurban 12 Sapi Rp360 Juta, Uangnya dari Kementan

2. SYL didakwa korupsi Rpp44,5 M

Pejabat Kementan Patungan hingga Rp1 M Bayar Syahrul Yasin Limpo UmrahMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Demi Syahrul Yasin Limpo, Pejabat Kementan Buat Perjalanan Dinas Palsu

3. KPK masih mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan hingga Rp1 M Bayar Syahrul Yasin Limpo UmrahMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo: Saya Sudah Dipenjara, Saya Siap!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya