Pengacara Keluarga Brigadir J Tuding Penyidik Takut dan Tertutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menuding penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dalam kasus kliennya takut dan tertutup. Hal ini ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Mereka tertutup, hal yang sederhana saja kita tanya, 'bajunya sudah di mana sekarang?' Tidak ada yang berani jawab. Padahal saya katakan ini kan sudah menonaktifkan Bapak Ferdy Sambo, baik dari Kadiv Propam maupun Kasatgassus. Kenapa kalian masih takut, jawab saja," ujar Kamaruddin, Selasa (2/8/2022) malam.
Baca Juga: Deretan Luka Brigadir J Versi Keluarga yang Diduga Hasil Pembunuhan
1. Pengacara keluarga Brigadir J sayangkan sikap tertutup penyidik
Kamaruddin menyayangkan sikap penyidik Polri. Apalagi, kata dia, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah meminta penyidikan kasus ini dibuka seterang mungkin.
"Ini kan presiden sudah menyatakan buka seterang-terangnya. Konstitusi menyatakan buka, undang-undang menyatakan buka, kenapa masih takut?" ujarnya.
2. Pengacara keluarga Brigadir J akan surati Kabareskrim
Editor’s picks
Kamaruddin juga disarankan agar membuat surat kepada Kabareskrim terkait sejumlah pertanyaan kepada penyidik. Saran itu diutarakan seorang perwira menengah.
"Ya sudah kita surati nanti menanyakan itu," ujarnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sore Ini
3. Jokowi minta penyidikan kasus Brigadir J tidak tertutup
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat beberapa kali meminta agar penyidikan kasus kematian Brigadir J tidak ditutup-tutupi. Ia meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan," ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Labuan Bajo, yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Juli 2022.
Jokowi mengatakan transparansi terhadap semua kasus yang ditangani penting, sehingga tidak ada keraguan di masyarakat.