Periksa 4 ASN Kemenhub, KPK Usut Dugaan Pengondisian Audit BPK

Ada dua tersangka baru dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 22 Februari 2024. Mereka diperiksa terkait dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: 5 Pejabat Kemenhub Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta

1. Empat ASN Kemenhub diperiksa sebagai saksi

Periksa 4 ASN Kemenhub, KPK Usut Dugaan Pengondisian Audit BPKJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Empat ASN Kemenhub yang diperiksa antara lain Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Keempatnya diperiksa sebagai saksi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan beberapa proyek pekerjaan yang ada di DJKA (Dierktorat Jenderal Kereta Api) Kemenhub yang diduga ada pemberian uang berupa fee, dan pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan tersebut," ujar Ali.

2. KPK tetapkan dua tersangka baru dalam kasus DJKA Kemenhub

Periksa 4 ASN Kemenhub, KPK Usut Dugaan Pengondisian Audit BPKIlustrasi (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan. Dua tersangka itu adalah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Perhubungan.

Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka kepada publik. Hal itu dilakukan ketika KPK menahan para tersangka.

Baca Juga: KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi 

3. Ada 12 orang yang pernah jadi tersangka dalam kasus ini

Periksa 4 ASN Kemenhub, KPK Usut Dugaan Pengondisian Audit BPKKPK Tahan 10 Tersangka dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Ali di Sulsel, Jateng, Jabar, dan Jawa-Sumatra 2018-2022 (IDN Times/Aryodamar)

Total sudah ada 12 tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka yang telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Jawa Tengah.

Mereka adalah Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti), dan Parjono (VP PT KA Manajemen Properti).

Lalu, ada Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkertaapian), dan Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya