Politikus Senior PDIP DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Formula E

KPK tanya soal biaya komitmen Formula E

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Syahrial, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Politikus senior itu mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Intinya (diperiksa) soal prosedur dan lain-lain ya. Penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerja samanya itu saja," ujar Syahrial usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Anggaran Formula E Bengkak Rp10 M, Wagub DKI: Treknya Dibuat Permanen

1. KPK tanya soal biaya komitmen Formula E

Politikus Senior PDIP DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Formula EAnggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Syahrial, diperiksa KPK soal Formula E (IDN Times/Aryodamar)

Pria yang kini duduk sebagai anggota Komisi C DPRD DKI ini mengaku juga ditanyai penyidik mengenai biaya komitmen penyelenggaraan Formula E. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut materi penyelidikan yang ditanya KPK.

"Iya dibahas (soal biaya komitmen)," ujarnya.

2. Sejumlah tokoh diperiksa KPK gara-gara Formula E

Politikus Senior PDIP DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Formula EKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan Formula E, Selasa (8/2/2022). (instagram.com/PrasetyoEdiMarsudi)

Diketahui,  sudah ada sejumlah tokoh yang dipanggil KPK terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Mereka yang sudah dipanggil memiliki latar belakang yang berbeda.

Mereka yang dipanggil antara lain, Bambang Widjojanto selaku Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan, Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto. Mereka datang untuk mengklarifikasi dan menyertakan dokumen pendukung.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, juga dipanggil KPK. Ia mengaku diperiksa karena berperan sebagai sosok yang mengenalkan Anies pada penyelenggara Formula E

Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria dan Anggara Wicitra, turut diperiksa KPK. Mereka ditanya sejumlah hal, termasuk biaya komitmen Formula E.

Tak ketinggalan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga dipanggil. Pras mengatakan, dirinya menyampaikan segala hal yang diketahui terkait Formula E mulai dari usulan, pembahasan, hingga pengesahan anggaran.

3. Anies ingin selenggarakan Formula E di Jakarta

Politikus Senior PDIP DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Formula E(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan ingin menggelar ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta. Awalnya, Formula E Jakarta dijadwalkan berlangsung pada Juni 2020, namun tertunda karena pandemik COVID-19.

Pada Oktober, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang berisi informasi tentang berbagai hal yang menuai kritik di publik, termasuk masalah commitment fee. Dalam edaran itu, Pemprov melaporkan total commitment fee yang sudah dibayar sebesar Rp560 miliar untuk tiga musim yang tersisa, yakni 2022 hingga 2024. Jumlah uang itu adalah hasil kesepakatan terbaru dengan Formula E Operations (FEO).

Baca Juga: Biaya Sirkuit Formula E Bengkak, PSI: Buat Apa Ada Tender?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya