PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Bisa Lacak Pergerakanmu dari Ponsel

"Pemerintah bekerja sama dengan beberapa platform digital."

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Marhadi, mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu hingga berkerumun pada masa PPKM Darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Sebab pemerintah bisa memantau pergerakan melalui gadget yang dimiliki masyarakat. 

"Pemerintah pusat juga bekerja sama dengan beberapa platform digital dan media sosial serta telekomunikasi yang dapat melakukan tracking perjalanan masyarakat selama PPKM Darurat ini," ujar Jodi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).

1. Sistem bisa kasih tahu aparat apabila ada pergerakan masif

PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Bisa Lacak Pergerakanmu dari PonselPetugas Satpol PP membubarkan aktivitas pedagang kaki lima dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Jodi menjelaskan bahwa sistem yang dibuat bisa mendeteksi pergerakan orang. Ketika ada pergerakan masif, maka sistem akan memberitahu ke Pemda di wilayah setempat. 

"Apabila di lapangan terlihat pergerakan masif, sistem akan memberi notifikasi dan disampaikan ke pemda dan aparat terkait yang bertugas di wilayah tersebut untuk dilakukan mitigasi dan langkah intervensi," ujarnya.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Pesepeda di Sudirman-Thamrin Dihalau Polisi

2. Indonesia sedang tidak baik-baik saja

PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Bisa Lacak Pergerakanmu dari PonselPetugas kesehatan mendampingi pasien COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tiba di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Jodi mengungkapkan bahwa PPKM Darurat merupakan langkah tegas dan terukur dari pemerintah untuk menekan laju penularan COVID-19. Sebab, saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

"Angka terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini saja tercatat 27.913 dengan 493 kematian. Hari ini 13.282 saudara kita sembuh, namun angka kasus aktif masih di 281.677 pasien," katanya.

3. Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali berjalan lancar

PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Bisa Lacak Pergerakanmu dari PonselSejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli, salah satunya mewajibkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jodi menyampaikan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali pada hari pertama berjalan lancar. Meski demikian, ia meminta Pemda dan aparat melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggafan 

"Apabila ditemukan hal yang belum sesuai, maka Pemda dan aparat harus bisa evaluasi dan intervensi. Ingat, PPKM Darurat ini untuk menyelamatkan nyawa," katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Ini Daftar KA Batal Berangkat dari Stasiun Gambir-Senen

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya