PSI Disemprot karena Lem Aibon, Formappi: Aneh Kenapa DPRD Tidak Suka

Formappi curiga kenapa DPRD tidak suka dengan aksi PSI

Jakarta, IDN Times - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, buka suara terkait teguran Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, kepada politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana.

Menurut Lucius, apa yang dilakukan oleh Inggard adalah sesuatu yang aneh, apalagi menyebut yang dilakukan William tidak etis.

"Kan DPRD itu wakil rakyat, sudah seharusnya mereka menyampaikan apa yang dikerjakan kepada rakyat. Termasuk jika ada penyimpangan, ya dilaporkan juga ke rakyat," jelas Lucius saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10).

Baca Juga: Murka Anggaran Kalkulator Rp31,7 Miliar, Anies Ultimatum Stafnya

1. Formappi dukung aksi politikus PSI sampaikan apa adanya

PSI Disemprot karena Lem Aibon, Formappi: Aneh Kenapa DPRD Tidak SukaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Lucius berpendapat, seharusnya yang disebut tidak etis adalah membiarkan kejanggalan terus berlangsung. Ia menilai, anggota dewan lama akan merasa tidak nyaman dengan keterbukaan yang ditunjukkan PSI, yang ingin segala sesuatu di DPRD dilakukan secara terbuka dan melibatkan publik.

"Sudah benar itu PSI menyampaikan apa adanya, RAPBD yang menyimpan kejanggalan itu," jelasnya.

2. Formappi merasa aneh

PSI Disemprot karena Lem Aibon, Formappi: Aneh Kenapa DPRD Tidak SukaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Formappi merasa aneh dengan tindakan DPRD DKI Jakarta. Sebab, yang menyusun RAPBD adalah Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya, sehingga harusnya menjadi tanggung jawab eksekutif. Sedangkan tugas DPRD adalah mengoreksi kesalahan tersebut, sehingga wajar bila meminta pandangan rakyat dengan cara menampilkan data.

"Jadi aneh justru ketika DPRD tidak suka dengan cara PSI tersebut. Apakah ini hanya menegaskan bahwa kejanggalan itu bukan hanya sebuah kekeliruan teknis saja, tetapi sesuatu yang terencana bahkan melibatkan DPRD di dalamnya," jelas Lucius.

3. William terima dikritik

PSI Disemprot karena Lem Aibon, Formappi: Aneh Kenapa DPRD Tidak SukaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Inggard mengingatkan William bahwa aspirasi boleh disampaikan setelah dilakukan pembahasan oleh komisi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Jangan sampai belum melakukan pembahasan, sudah ramai di koran. Ini saya berharap forum yang kencang itu di ruangan ini. Kita mau berantem, ya, berantem di ruangan ini, jangan berantem di luar," kata Inggard.

Baca Juga: Rancang Anggaran DKI Tuai Kontroversi, Mendagri Akan Panggil Anies 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya