Pungli Rp4 Miliar Ternyata Terjadi di Rutan Gedung Merah Putih KPK
![Pungli Rp4 Miliar Ternyata Terjadi di Rutan Gedung Merah Putih KPK](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20230422/b9830bdb-f196-4114-9881-60d1faa2c997-16bc5b8f8a3ea12ceaf97e2da6138970_600x400.jpeg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal pungutan liar di Rumah Tahanan KPK. Ternyata hal itu terjadi di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
"Iya di Gedung Rutan Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (20/6/2023).
1. Sejumlah pegawai dirotasi
Ali menegaskan KPK tak menoleransi segala bentuk pelanggaran. Bahkan, sejumlah pegawai telah dirotasi.
"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai Rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK," ujarnya.
Baca Juga: Puluhan Pegawai Diduga Terlibat Skandal Pungli Rp4 M di Rutan KPK
2. Penyelidikan pungli di Rutan KPK sudah digelar
Editor’s picks
KPK pun mulai menyelidiki dugaan korupsi pungutan liar di Rutan KPK. Selain pidana, kasus ini juga masuk ke dalam ranah etik pegawai KPK.
"Ditemukan memang setidaknya tiga hal. Dugaan pidana dugaan etik dan juga disiplin pegawai. Seluruhnya sedang berproses. Penyelidikannya terus berjalan di KPK sendiri," ujarnya.
3. Pungli Rp4 M terjadi pada Desember 2021-Maret 2022
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, sebelumnya mengatakan nilai total Rp4 miliar merupakan temuan Dewan Pengawas sejauh ini. Jumlah itu diterima pihak tertentu dalam empat bulan.
"Periodenya Desember 2021 sampai Maret 2022 itu sejumlah Rp4 M. Itu jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi," ujarnya.
Baca Juga: Terbongkar! Skandal Pungli di Rutan KPK Sentuh Rp4 Miliar Setahun