Rafael Alun Sidang Perdana Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang, Rabu (30/8/2023).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan untuk ayah Mario Dandy itu.
Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB di ruangan Wirjono Projodikoro.
Baca Juga: Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp16,6 M dan Cuci Uang Puluhan Miliar
1. Rafael Alun terima gratifikasi Rp16,6 M dan cuci uang puluhan miliar rupiah
Rafael Alun akan didakwa menerima gratifikasi Rp16,6 miliar. Selain itu, ia juga akan didakwa melakukan pencucian uang hingga puluhan miliar rupiah dalam dua periode berbeda.
Pada 2003-2010, Rafael melakukan pencucian uang Rp31,7 miliar. Sedangkan pada 2011-2023 sebesar Rp26 miliar, 2 juta dolar Singapura, dan 937 ribu dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak soal Pencucian Uang Rafael Alun
2. Aset Rafael Alun yang disita KPK mencapai Rp150 miliar
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun senilai total Rp150 miliar. Aset-aset tersebut berada di berbagai wilayah di tiga kota, yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Manado.
"Enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Mario Dandy Layak Dapat Keringanan
3. Rafael Alun viral gara-gara Mario Dandy aniaya David Ozora
Diketahui, Rafael Alun merupakan salah satu pejabat yang kekayaannya viral disorot publik. Hal ini terjadi setelah anaknya lebih dulu viral karena menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang anak bernama Cristalino David Ozora.
Awalnya, KPK hanya menetapkan Rafael sebagai tersangka gratifikasi. Namun, ia juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan adanya bukti yang cukup.
Baca Juga: Anak Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset Mewah Keluarganya