Rizieq Shihab Jalani Sidang Lagi soal Kerumunan di PN Jaktim Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin (19/4/2021). Kali ini agenda persidangan yakni mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
"Pada 19 April 2021 sidang untuk pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum mulai pukul 09.20 WIB," ujar Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor, Ini Judul Disertasinya
1. Ada 10 orang saksi yang bakal diperiksa
Alex mengatakan, persidangan kali ini terkait perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sayangnya, ia tak merinci siapa saksi yang bakal dihadirkan di persidangan.
"Saksi yang diperiksa sebanyak 10 orang," jelasnya.
2. Sidang berlangsung offline tapi terbatas
Editor’s picks
Meski masih dalam masa pandemik COVID-19, persidangan masih tetap digelar offline. Meski begitu, publik dilarang hadir langsung untuk mengikuti jalannya persidangan. Sementara wartawan hanya diberikan akses lewat tv untuk memantau dari luar ruang sidang.
"Sidang tidak dilakukan live streaming. Untuk media disediakan dua layar tv di lobby depan," jelasnya.
3. Rizieq Shihab didakwa Menghasut hingga picu kerumunan dan melanggar UU kekarantinaan
Rizieq didakwa telah menghasut terciptanya kerumunan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Kemudian, pendiri Front Pembela Islam itu juga didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan karena menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada 13 November 2020.
Baca Juga: Cerita Rizieq Shihab Puasa di dalam Penjara