Rutan dan Lapas di Jakarta Terpapar COVID-19, Terbanyak di Cipinang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik virus corona juga masuk ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di ibu kota. Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada 92 kasus COVID-19 di tujuh Lapas dan Rutan di ibu kota.
Dari jumlah tersebut, Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang di Jakarta Timur menjadi memilikiklaster terbanyak dengan jumlah 38 kasus.
1. Data lengkap klaster COVID-19 di Rutan dan Lapas Jakarta
Selain Rutan Cipinang, terdapat Rutan dan Lembaga Pemasyarakat (lapas) lain di Jakarta yang menjadi klaster COVID-19. Berikut daftarnya:
Rutan Cipinang: 38 kasus COVID-19
Rutan Pondok Bambu: 30 kasus COVID-19
Lapas Salemba: 11 kasus COVID-19
Lapas Cipinang: 10 kasus COVID-19
Lapas Narkotika Cipinang: 5 kasus COVID-19
Lapas Pondok Bambu: 5 kasus COVID-19
Rutan Salemba: 3 kasus COVID-19
Baca Juga: Okupansi Sejumlah Rumah Sakit Darurat COVID-19, Masih Ada Tempat Tidur
2. Ada 61.807 kasus COVID-19 terkonfirmasi di Jakarta
Hingga Sabtu, 19 September 2020 terdapat 61.807 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jakarta dengan kasus aktif mencapai 13.001. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47.260 di antaranya sembuh dan 1.546 meninggal dunia.
3. Ada 240.687 kasus COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia
Secara nasional, terdapat 240.687 kasus COVID-19 terkonfirmasi positif di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 174.350 orang telah dinyatakan sembuh dan 9.448 lainnya meninggal dunia
Baca Juga: COVID-19 di Indonesia Diprediksi Tembus 250 Ribu Kurang dari 2 Pekan