Sebut KKN Era Jokowi Parah, Rizal Ramli dan Amien Rais Datangi KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua MPR Amien Rais dan eks Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang didampingi sejumlah tokoh dan puluhan massa pada Senin (21/8/2023).
Di depan Gedung KPK, Rizal Ramli menyebut korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di era Presiden Joko "Jokowi" Widodo semakin parah. Bahkan, lebih para dari era Presiden Soeharto.
"25 tahun lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN, ternyata hari ini kok KKN-nya lebih gawat. Selama pemerintahan Jokowi KKN makin ganas berlipat ganda makin parah dan vulgar," ujar Rizal Ramli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
1. Rizal Ramli sebut banyak yang tertipu dengan Jokowi
Rizal Ramli menuding Jokowi dan keluarganya hendak membuat kerajaan di Indonesia. Menurutnya rakyat Indonesia banyak yang tertipu dengan Jokowi.
"Kita semua, termasuk saya bekas menterinya itu ketipu dengan tampangnya yang merakyat, yang lugu, kita kena prank. Tampangnya merakyat, gayanya merakyat, jujur, tapi ternyata nggak. Hatinya untuk oligarki," ujarnya.
Baca Juga: Amien Rais Ancam Turunkan Jokowi Lewat People Power di Solo
2. Amien Rais sebut korupsi era Jokowi makin parah
Amien Rais pada kesempatan yang sama menyimpulkan bahwa korupsi pada era Jokowi semakin parah. Menurutnya, hal ini harus dihentikan.
"Rumah Jokowi itu bersemayam korupsi yang luar biasa. Enough is enough. We have to do something," ujarnya.
3. Laporan dugaan korupsi anak Jokowi juga ditagih
Salah satu tokoh yang juga ikut datang ke KPK adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Ia mengaku datang sekaligus menagih laporan dugaan korupsi anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
"Apa yang saya sampaikan satu tahun lalu adalah satu data dan fakta yang secara saintifik yg bisa dipertanggungjawabkan dan dengan bukti itu, seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," ujarnya.
Baca Juga: KPK Terima Laporan Korupsi Terbanyak dari DKI Jakarta