Selain Aturan Ganjil Genap, Ibu Hamil dan Anak Diminta Tidak ke Pasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pasar di Jakarta telah diizinkan beroperasi kembali di fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini. Hanya saja hanya 50 persen dari keseluruhan aktivitas pasar yang boleh beroperasi dan tak semua orang bisa ke pasar.
"Saya minta masyarakat di Jakarta jangan ke pasar kalau memang tidak perlu dan jangan membawa anak- anak. Buat ibu hamil sebaiknya belanja saja dari rumah lewat online karena kita sudah sediakan fasilitasnya," ujar Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/6).
1. Pemprov DKI Jakarta terapkan sitem ganjil-genap
Untuk mengurangi kepadatan, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan sistem ganjil-genap di pasar. Pemilik kios bernomor ganjil diminta tutup pada tanggal ganjil, sedangkan pemilik kios bernomor genap diminta tutup pada tanggal genap. Hal itu juga berlaku bagi pemilik lebih dari satu kios bernomor ganjil dan genap.
"Kalau dia punya ganjil-genap satu toko. Ya di tanggal ganjil buka yang ganjil rolling door yang genap ditutup. Jadi sangat mudah, yang terpenting adalah nurut, patuhi arahan yang sudah diberikan," ujarnya.
2. Kios akan ditutup bila melanggar aturan ganjil-genap
Editor’s picks
Arief mengatakan bahwa aturan tersebut sangat mudah dipahami. Ia mengungkapkan, bagi pemilik kios bandel akan mendapat hukuman.
"Sanksi mah pasti ada. Kalau gak nurut juga kiosnya ya kita tutup," ujar Arief.
3. Pemprov DKI Jakarta khawatir terhadap penularan virus corona di pasar
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI sangat mengkhawatirkan penularan virus corona atau COVID-19 terjadi di lingkungan pasar. Hal tersebut diungkapkan Riza dalam sebuah diskusi virtual pada Rabu (10/6).
Jadi memang masyarakat kita di pasar yang paling rentan terjadi penularan. Jadi yang kita paling khawatirkan adalah di pasar, bukan di rumah ibadah, perkantoran, atau mal," ujarnya.
Baca Juga: PSBB Transisi Jabodetabek Jadi Biang Kerok Lonjakan COVID-19 di Banten