SIMPEL KIR, Cara Pemprov DKI Jakarta Percepat Uji KIR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meluncurkan digitalisasi sistem pengujian kendaraan bermotor demi mencegah maraknya pemalsuan kartu uji berkala (KIR).
Sistem bernama Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB) akan mempersingkat waktu uji KIR yang selama ini lama dilakukan.
"Jadi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi. Seluruh data pengujian terintegrasi nasional," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Selasa (17/9).
1. Uji KIR hanya 20 menit
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan dengan Simpel PKB maka proses uji KIR bisa menjadi selesai hitungan menit. Padahal, biasanya uji KIR memakan waktu berjam-jam.
“Melalui Simpel KIR waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1 sampai 2 jam kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit,” ujar Herry di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Anies Tidak Yakin, Ibu Kota Pindah Polusi Udara Jakarta Berkurang
2. Simpel PKB punya lima fitur
Herry menjelaskan bahwa Simpel PKB memiliki lima fitur yakni Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB, dan Portal PKB.
3. Pembayaran bisa menggunakan non-tunai
Syafrin menjelaskan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah bisa dilakukan secara non-tunai. Seluruhnya digitalisasi sudah dilakukan bengkel pengujian kendaraan bermotor di Jakarta.
“Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukan dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI,” kata Syafrin.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Sukabumi, Polisi: Uji KIR Bus Kedaluwarsa