Sistem Proteksi TKI pada 2012 Dikorupsi, Negara Rugi 17,6 Miliar

2 tersangka diduga mengondisikan lelang proyek pengadaan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman dan eks Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012, I Nyoman Darmanta. Mereka diduga mengondisikan lelang proyek pengadaan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Kemenakertrans yang masih dipimpin Menteri Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melaksanakan pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012. Reyna mengajukan anggaran senilai Rp20 miliar untuk melakukan pengadaan tersebut.

I Nyoman Darmanta kemudian ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan. Lalu, Nyoman dan Direktur PT Adi Inti Mendiri, Karunia, mengadakan pertemuan pada Maret 2012. Dalam pertemuan ini, disepakati penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) menggunakan data tunggal dari PT AIM.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan Karunia telah menyiapkan dua perusahaan selain PT AIM untuk mengikuti lelang proyek tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengondisikan PT AIM sebagai pemenang lelang.

"Pengondisian pemenang lelang diketahui sepenuhnya oleh IND dan RU," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/1/2024).

Ternyata, ada item pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi saat kontrak dilaksanakan. Contohnya, komposisi hardware dan software.

PT AIM atas persetujuan Nyoman tetap menerima pembayaran 100 persen. Padahal, pekerjaan di lapangan belum selesai.

"Kondisi faktual dimaksud di antaranya belum dilakukan instalasi pemasangan hardware dan software sama sekali untuk yang menjadi basis utama penempatan TKI di Malaysia dan Saudi Arabia," ujar Alex.

"Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp17,6 miliar," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Tahan Politikus PKB Reyna Usman, Dirjen Kemenaker Era Cak Imin

Baca Juga: KPK Periksa Politikus PKB Reyna Usman Sebagai Tersangka

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Transaksi Uang Usai Geledah Rumah Reyna Usman

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya