Sudah Jadi Tersangka KPK, Andhi Pramono Masih Hirup Udara Bebas

Andhi Pramono tersangka gratifikasi dan pencucian uang

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dua kali sebagai tersangka. Namun, ia belum juga ditahan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut tersangka yang diperiksa KPK tak melulu langsung ditahan. Menurutnya, ini adalah strategi penyidik KPK.

"Jadi penyidikan itu juga ada strateginya dari penyidik, apakah nanti akan dikonfirmasi ternyata dari, misalnya tersangka. Setelah dikonfirmasi, ada keterangan baru dan nanti kalau ada keterangan baru itu akan dikonfirmasi ke pihak tertentu sehingga itu memerlukan waktu yang cukup untuk mengkonfirmasi ke pihak-pihak tertentu," ujar Asep Guntur, Senin (18/6/2023).

Baca Juga: KPK Periksa Andhi Pramono sebagai Tersangka Gratifikasi dan TPPU

1. KPK punya tenggat waktu penahanan tersangka

Sudah Jadi Tersangka KPK, Andhi Pramono Masih Hirup Udara BebasDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Asep menjelaskan, ketika tersangka ditahan, maka KPK memiliki tenggat waktu penahanan. Masa penahanan pertama 20 hari, lalu penahanan kedua adalah 40 hari.

"Nah, nanti seandainya kita lakukan penahanan, maka penyidikan itu dibatasi untuk waktunya sehingga untuk konfirmasi terhadap pihak-pihak yang lain itu menjadi terbatas," ujarnya.

Baca Juga: Rumah yang Diduga Jadi Tempat Andhi Pramono Sembunyikan Aset Digeledah

2. Andhi Pramono tersangka gratifikasi dan pencucian uang

Sudah Jadi Tersangka KPK, Andhi Pramono Masih Hirup Udara BebasKepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lalu, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Andhi Pramono merupakan salah satu pejabat yang kekayaannya viral di media sosial dan disoroti publik. KPK kemudian memanggilnya untuk mengklarifikasi kekayaan-kekayaan tersebut.

Baca Juga: Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi Uang Haram

3. Andhi Pramono sudah dicegah ke luar negeri

Sudah Jadi Tersangka KPK, Andhi Pramono Masih Hirup Udara BebasAndhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar tiba di KPK untuk jalani pemeriksaan pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Walau sudah menjadi tersangka, tetapi Andhi Pramono belum ditahan KPK. Meski begitu, Andhi telah dicegah ke luar negeri.

Pencegahan ini  telah diusulkan KPK ke Imigrasi. Pencegahan tersebut berlaku hingga enam bulan ke depan.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah 2 Kali Dipanggil KPK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya