Syahrul Yasin Limpo Keluhkan Sanksi Sosial Sebelum Divonis Salah

Syahrul Yasin Limpo klaim dirinya Menteri berprestasi

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengeluhkan sanksi sosial yang diterimanya. Padahal, politikus NasDem itu belum divonis bersalah secara hukum.

“Kendati patut diduga tak bersalah sebagai asas yang mestinya kita hormati secara bersama-sama, akan tetapi publik telah lebih dulu memberikan sanksi sosial dan sanksi moral terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya, walau belum tentu benar adanya,” ujar Kuasa Hukum Syahrul Djamaluddin Koedoeboen saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

1. Syahrul Yasin Limpo klaim dirinya Menteri berprestasi

Syahrul Yasin Limpo Keluhkan Sanksi Sosial Sebelum Divonis SalahMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Syahrul mengatakan sanksi sosial juga diterima keluarganya. Selain itu, Syahrul merasa publik melupakan kinerjanya.

“Dengan telah memperoleh segudang prestasi dan penghargaan yang diraihnya baik nasional maupun internasional setelah menjabat sebagai Mentan RI periode 2019-2024,” ujarnya.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Sewa Pesawat Rp3 M Pakai Uang Korupsi

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo Keluhkan Sanksi Sosial Sebelum Divonis SalahTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK juga usut pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo Keluhkan Sanksi Sosial Sebelum Divonis SalahKPK menyita rumah mewah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jaksel. (dok. KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Pada awal Februari contohnya, KPK menyita dan menyegel rumah mewah SYL di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menyita uang dan valas dari pengusaha Hanan Supangkat yang diduga terkait Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diduga Umroh dan Kurban Pakai Uang Korupsi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya