Syahrul Yasin Limpo Kurban 12 Sapi Rp360 Juta, Uangnya dari Kementan

Padahal kurbannya atas nama pribadi

Intinya Sih...

  • Mantan Menteri Pertanian berkurban 12 sapi senilai Rp360 juta atas nama pribadi, namun uangnya berasal dari Kementerian Pertanian.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, serta terdapat dugaan pencucian uang yang sedang diusut oleh KPK.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah berkurban 12 sapi saat Idul Adha, dengan total biaya Rp360 juta atas nama pribadi. Namun, uangnya berasal dari Kementerian Pertanian.

"Sepengetahuan saya awalnya gak sebesar itu, jadi hitungannya dikonversi pertama itu 3 ekor kemudian berubah lagi ditambah 3 ekor, totalnya 12 ekor. Yang kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi," ujar Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto, ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Beli Dua Tas Dior Rp105 Juta Pakai Uang Kementan

1. Sapi kurban yang dibeli Syahrul Yasin Limpo atas nama pribadi

Syahrul Yasin Limpo Kurban 12 Sapi Rp360 Juta, Uangnya dari KementanMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Selepas jeda sidang, Hakim kembali mempertanyakan pembelian 12 sapi senilai Rp360 juta itu. Hermanto kembali menegaskan bahwa pembelian itu atas nama pribadi Syahrul Yasin Limpo, bukan Kementerian Pertanian.

"Bukan atas nama Kementerian Yang Mulia, karena itu kita tidak pertanggungjawabkan karena tidak ada anggaran," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo Kurban 12 Sapi Rp360 Juta, Uangnya dari KementanMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo Kurban 12 Sapi Rp360 Juta, Uangnya dari KementanMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya