SYL Silaturahmi dengan Rakyat Makassar, Biaya dari Vendor Kementan

Nilainya Rp70 juta

Jakarta, IDN Times  - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah diundang masyarakat Makassar dalam acara silaturahmi. Acara itu merupakan kegiatan pribadi, namun biayanya dari vendor di Kementerian Pertanian.

Hal itu diungkapkan dalam kesaksi mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo, Raden Kiky Mulya Putra. Kiky merupakan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan.

Awalnya, jaksa mengonfirmasi soal acara silaturahmi masyarakat Makassar yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada April 2023.

"Pada saat itu siapa semacam PIC untuk mengadakannya itu, dirjen mana, ditentukan tidak? Atau saksi hanya, ada tagihan tiba-tiba begitu?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

"Kebetulan kami yang diminta untuk bertanggung jawab, mengurusi konsumsi," jawab Kiky.

1. Pejabat Kementan pinjam uang vendor Rp70 juta

SYL Silaturahmi dengan Rakyat Makassar, Biaya dari Vendor KementanSidang Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Kiky mengatakan, untuk acara tersebut pihaknya memijam uang ke vendor Kementan senilai Rp70 juta. Hal ini kembali membuat jaksa bertanya.

Jaksa bertanya mengapa pengeluaran uang Rp70 juta untuk acara itu tidak dicatatkan ke dalam nonbudgeter. Menurut Kiky, pencatannya dimasukkan ke Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Bagaiamna caranya, ini kan acara pribadi ini, bukan acara kantor tadi disebut, apakah sama dengan yang dijelaskan Pak Ignasius? Tetap dibuat SP2D, tapi sebenarnya bukan acara itu, bagaimana bisa dijelaskan?" cecar jaksa.

"Itu undangannya resmi ada pak, resmi pak, yang mengundang walapun masyarakat Makassar, cuman ada undangannya, itu juga pengundangnya ada, Pak SYL, jadi kami itu sifanya resmi Pak," jawab Kiky.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Gus Muhdlor Tunggu Hasil Praperadilan

2. Syahrul Yasian Limpo didakwa korupsi Rp44,5 miliar

SYL Silaturahmi dengan Rakyat Makassar, Biaya dari Vendor KementanMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK usut dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo

SYL Silaturahmi dengan Rakyat Makassar, Biaya dari Vendor KementanMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya