Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay, KPK Sita Uang Rp425 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020). Dia diduga terlibat suap dalam perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa Ajay bersama sembilan orang lainnya masih disidik.
"Selain Walikota Cimahi, ada pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," kata Ali Fikri, Jumat (27/11/2020).
1. KPK Sita Rp425 juta dan sejumlah dokumen
Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK menyita uang senilai Rp425 juta. Selain duit tersebut, Ali mengatakan bahwa KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari pihak rumah sakit.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," ujar Ali.
Baca Juga: Ada Edhy Prabowo, Ini Jokes Wali Kota Cimahi Sebelum Ditangkap KPK
2. Semua Wali Kota Cimahi tersandung kasus korupsi
Ajay merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan kota Cimahi, Jawa Barat. Pria 53 tahun ini merupakan walibkota ketiga di Cimahi.
Menariknya, Ia menggantikan Atty Suharti Tochija yang juga ditangkap KPK. Arty Suharti dan suaminya yang juga juga Wali Kota Cimahi pertama, Itoc Tohija ditangkap KPK karena tersandung kasus korupsi Pasar Atas Cimahi.
3. Ajay punya harta Rp8,17 miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ajay diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp8,17 miliar. Ia terakhir melaporkannya kepada KPK pada 31 Desember 2019.
Menariknya, Ajay memiliki harta kekayaan lebih besar dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang dua hari sebelumnya terjaring OTT lembaga antirasuah itu. Politisi Partai Gerindra sendiri tercatat hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp7,4 miliar.
Baca Juga: Konon Jadi Kasus buat Walkot Cimahi Ajay, Ini Kondisi RS Kasih Bunda