Terungkap, Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo Dibiayai Kementan

Anak dari Kemal Redindo

Jakarta, IDN Times -  Mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh, dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kesaksiannya, Kementan disebut pernah mengeluarkan uang untuk membiayai sunatan cucu politikus Partai NasDem itu.

"Biaya sunatan dan ultah anaknya?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

Baca Juga: Alphard Anak Syahrul Yasin Limpo Dicicil Pakai Uang Vendor Kementan

1. Cucu Syahrul Yasin Limpo yang sunatan adalah anak Kemal Redindo Putra Syahrul

Terungkap, Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo Dibiayai KementanSidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Hafidh menjelaskan yang sunatan adalah anak dari Kemal Redindo, putra Syahrul Yasin Limpo. Namun, ia tidak ingat berapa nominal yang dikeluarkan.

"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya didakwa koruspi Rp44,5 M

Terungkap, Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo Dibiayai KementanMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Di Sidang Yasin Limpo Terungkap Ada Biaya Biduan sampai Rp100 Juta

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Terungkap, Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo Dibiayai KementanMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan tersebut merupakan upaya lembaga antirasuah melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya