TPN Ganjar-Mahfud: Pemberantasan Korupsi Dibunuh pada Zaman Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. menilai pemberantasan korupsi telah dibunuh pada era Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Hal itu disampaikan sebagai respons indeks persepsi korupsi Indonesia 2023 yang stagnan di angka 34.
"34 angka yang jelek. Saya kira sih pada zaman Jokowi lah pemberantasan korupsi itu dibunuh," ujar Todung dalam acara peluncuran indeks persepsi korupsi oleh Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
1. Revisi UU KPK membuat pemberantasan korupsi dimatikan
Todung mengatakan, pada periode pertama pemerintahan Jokowi, indeks persepsi korupsi sempat membaik. Namun, turun pada periode kedua.
"Setelah revisi UU KPK, secara sistematis dimatikan," ujarnya.
Baca Juga: Eddy Hiariej Menang Gugatan Praperadilan, Status Tersangka KPK Tak Sah
2. IPK Indonesia dinilai bisa melejit apabila UU KPK tak direvisi
Editor’s picks
Todung menilai indeks persepsi korupsi Indonesia bisa melejit ke 46 atau 48 apabila UU KPK tidak direvisi. Namun, justru yang terjadi sebaliknya.
"Saya kira kita akan mencatat pemerintahan ini sebagai pemerintaan yang melemahkan pemberantasan korupsi," ujar Todung.
3. Indeks persepsi korupsi nasional Indonesia 2023 senilai 34
Sebelumnya, TII merillis indeks persepsi korupsi nasional 2023 senilai 34. Angka ini stagnan dibandingkan pencapaian 2022.
Meski stagnan, peringkat Indonesia dibandingkan negaralainnya turun lima peringkat. Dari 110 menjadi 115.
Baca Juga: KPK: Indeks Integritas Nasional 2023 Turun Jadi 70,97