Uang Lebih dari Rp81,6 M Hasil Money Laundry Lukas Enembe Dipamerkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan lebih dari 80 tumpuk uang yang diduga hasil pencucian uang atau money laundry Gubernur Papua Lukas Enembe. Uang yang dipamerkan terdiri dari pecahan Rupiah, Dolar Singapura, dan Dolar Amerika Serikat.
"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Sakit, Lukas Enembe akan Ditangani Dokter Terawan di RSPAD
1. Uang yang dipamerkan lebih dari Rp81,6 miliar
Uang yang dipamerkan terdiri dari Rp81.628.693.000 (Rp81,6 miliar), 26.300 Dolar Singapura, dan 5.100 Dolar Amerika Serikat.
Selain itu, KPK juga memamerkan foto aset-aset Lukas Enembe yang disita. Beberapa aset yang disita KPK antara lain mobil, biji emas, logam mulia, unit apartemen, hingga hotel.
Baca Juga: Lukas Enembe Ngeluh Jalani Sidang dalam Kondisi Stroke
2. Lukas Enembe ditangkap Januari 2023
Editor’s picks
Lukas Enembe ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika makan papeda di sebuah rumah makan.
Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua, untuk diterbangkan ke Jakarta.
Sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar penangkapan Lukas Enembe tersebut.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Kasus Suap dan Gratifikasi, Lukas Enembe Diadili Tatap Muka Hari Ini
3. Lukas Enembe diduga mengubah bentuk hingga menukarkan uang hasil korupsi
Lukas Enembe awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Kemudian, ia juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang merupakan hasil pengembangan penyidikan dugaan korupsi Lukas Enembe.
Politikus Partai Demokrat itu diduga menempatkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, hingga menukarkan uang hasil korupsi.