Untuk Pertama Kalinya Ambang Batas Limbah Dibahas di COP Minamata

Pembahasan ini diyakini bakal menarik

Badung, IDN Times - Presiden Conference of the Parties (COP) 4 Minamata, Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, ada hal baru yang dibahas dalam Konvensi Minata yang sebelumnya tak ada. Vivien mengatakan, kini terdapat grup kontak baru yang membahas ambang batas limbah.

"Ada batasan tingkat pencemaran yang ditimbulkan oleh merkuri. Sebelumnya belum ada," jelasnya dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: 116 Negara Hadiri COP 4 Minamata di Bali, Begini Protokol Kesehatannya

1. Presiden COP 4 Minamata prediksi negara maju dan berkembang akan debat

Untuk Pertama Kalinya Ambang Batas Limbah Dibahas di COP MinamataPresiden COP 4 Minamata sekaligus Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati (IDN Times/Aryodamar)

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup ini meyakini, bahasan ini akan menarik. Sebab, pembahasan ini akan menyangkut hal-hal ilmiah.

"Ini saya membayangkan negara maju dan berkembang akan terjadi perdebatan," jelasnya.

2. Pembahasan ambang batas dinilai akan dorong negara maju bantu negara berkembang

Untuk Pertama Kalinya Ambang Batas Limbah Dibahas di COP MinamataPresiden COP 4 Minamata sekaligus Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati (IDN Times/Aryodamar)

Menurutnya, pembahasan ambang batas limbah harus dibuat karena akan mendorong negara maju membantu negara berkembang dari sisi teknologi. Selain itu, ambang batas limbah juga akan mendorong pengembangan teknologi di negara tersebut.

"Di akhir tadi saya meminta kepada setiap kontak group harus menyelesaikan, dipimpin co chairs," jelasnya.

3. RI inisiasi deklarasi lawan perdagangan merkuri ilegal

Untuk Pertama Kalinya Ambang Batas Limbah Dibahas di COP MinamataMenteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar di Cop 4.2 (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, COP 4 Minamata di Bali telah dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar pada Senin, 21 Maret 2022. Pada hari pembukaan, Indonesia juga menginisiasi Deklarasi Bali Melawan Perdagangan Merkuri Ilegal.

Nurbaya menjelaskan, deklarasi tersebut adalah hal yang penting. Sebab, penggunaan merkuri yang berbahaya bagi lingkungan dan manusia, terus meningkat dan lintas batas.

Baca Juga: Menteri Siti Nurbaya: Peningkatan Penggunaan Merkuri Mengkhawatirkan!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya