Upacara di Pulau Reklamasi, Anies Disebut Pengecut Ingkar Janji

Anies menjadi inspektur upacara HUT ke-74 RI

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sabtu (17/8) pagi tadi, menjadi Inspektur Upacara di Pulau D Reklamasi atau Pantai Maju, Jakarta Utara. Upacara itu bisa terlaksana karena Instruksi Gubernur nomor 71 tahun 2019 sudah diterbitkan pada Senin (12/8).

Anies menjelaskan, dulu tanah reklamasi tertutup dari publik. Bahkan, jurnalis pun tak bisa masuk ke dalam kawasan tersebut karena dijaga ketat seakan-akan milik swasta. Ia mengklaim mengubah kawasan itu menjadi terbuka untuk umum karena sudah menjadi lahan milik Republik Indonesia.

"Untuk menyimbolkan kepemilikan negara, bukan milik pribadi, maka kita menyelenggarakan upacara di sana," jelas Anies usai rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).

Pernyataan Anies tersebut ditentang Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Sekjen KIARA, Susan Herawati mengingatkan, dahulu Anies selalu menyatakan penolakan terhadap reklamasi dan janji untuk menghentikannya. "Rekam jejak digital tentang sikapnya itu masih ada hingga kini."

Namun, menurutnya saat ini Anies menunjukkan hal yang sebaliknya. Dia pun menyebut Anies telah berbohong karena tidak menepati janji.

"Setop Janji-janji palsu, pak Anies. Kami terus menuntut anda menepati janji anda. Semoga pesan ini terus disampaikan, digemakan bahwa kami akan menolak dengan cara yang paling terhormat, dengan cara paling ksatria bukan dengan cara pengecut dengan mengadakan upacara bendera dipulau haram ini. Tolak reklamasi, tolak reklamasi, Anies khianat," ucap Susan, Sabtu (17/8).

Susan pun memastikan bahwa dirinya tak akan pernah menginjakkan kaki di atas Pulau Reklamasi karena dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan pulau buatan itu.

Baca Juga: Nelayan di Dekat Pulau Reklamasi Diusir Satpol PP saat Upacara

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya