Usut Aliran Uang Kasus Tanah Pulogebang, KPK Periksa Bankir Ternama

KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran uang haram dalam kasus pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Salah satunya memeriksa eks Direktur Utama PT Telkom yang kini menjadi Chairman dan Founder PT TEZ Capital & Finance, Arwin Rasyid.

"Yang Pulogebang kan masih berjalan proses penyidikannya, termasuk pemeriksaan terakhir ada sejumlah saksi diperiksa," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang Proyek Fiktif Pengadaan Tanah Pulogebang

1. Kasus Pulogebang serupa dengan Munjul

Usut Aliran Uang Kasus Tanah Pulogebang, KPK Periksa Bankir TernamaJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, Arwin sempat ditanya berbagai hal oleh Penyidik KPK. Kasus pengadaan tanah ini disebut serupa dengan kasus tanah munjul yang pernah diusut KPK.

"Tentu pendalamannya karena ini kan dugaannya sama seperti yang sebelumnya sudah divonis di Munjul. Ada mark-up, ada dugaan aliran uang, ya, seputaran itu yang kemudian didalami," ujar Ali.

Baca Juga: KPK: Pemberian Uang di Kasus Tanah Pulogebang Pakai Istilah THR

2. KPK usut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta Timur

Usut Aliran Uang Kasus Tanah Pulogebang, KPK Periksa Bankir Ternama(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Seperti diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung oleh BUMD DKI Jakarta Sarana Jaya pada 2018-2019. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal ini akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.

Baca Juga: Periksa Ketua DPRD DKI, KPK Usut Aliran Uang di Kasus Tanah Pulogebang

3. DPRD DKI Jakarta sempat digeledah KPK

Usut Aliran Uang Kasus Tanah Pulogebang, KPK Periksa Bankir TernamaDPRD DKI Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK masih terus menghitung kerugian negara akibat korupsi ini. Sementara, kerugian dari kasus ini diduga telah mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan ini, KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta. Ruang kerja yang digeledah antara lain milik Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan eks Wakil Ketua DPRD M Taufik.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya