Usut Pencucian Uang, KPK Dalami Komunikasi SYL dan Hanan Supangkat

Hanan merupakan pengusaha pakaian dalam

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Untuk mengusutnya, KPK kali ini memeriksa pengusaha pakaian dalam Rider, Hanan Supangkat.

"Saksi Hanan S telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Didakwa Korupsi dan Peras Anak Buah, SYL: Kita Ikuti Proses Hukum

1. KPK usut sejumlah hal saat periksa Hanan Supangkat

Usut Pencucian Uang, KPK Dalami Komunikasi SYL dan Hanan SupangkatJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, KPK mendalami sejumlah hal pada Direktur Utama PT Knitting Factory itu. Salah satunya adalah terkait komunikasi antara Hanan dengan Syahrul.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga  dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ujar Ali.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL, dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," imbuhnya.

2. KPK sita sejumlah aset Syahrul Yasin Limpo

Usut Pencucian Uang, KPK Dalami Komunikasi SYL dan Hanan SupangkatKPK menyita rumah mewah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jaksel. (dok. KPK)

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan tersebut merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Pada awal Februari contohnya, KPK menyita dan menyegel rumah mewah SYL di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Sewa Pesawat Rp3 M Pakai Uang Korupsi

3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan perasaan anak buah Rp44,5 M

Usut Pencucian Uang, KPK Dalami Komunikasi SYL dan Hanan SupangkatEks Mentan Syahrul Yasin Limpo didakwa peras anak buah dan korupsi Rp44,5 M pada Rabu (28/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, penyidikan pencucian uang berlangsung, Syahrul Yasin Limpo telah didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya