Vendor Proyek Kementan Diminta Pasang AC di Rumah SYL dan Anaknya

Pernah juga pasang pengharum ruangan

Intinya Sih...

  • Fajar Noviansyah, Direktur CV Maksima Selaras Budi, menjadi saksi sidang korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Fajar mengaku diminta merenovasi rumah pribadi Syahrul dan memasang pengharum ruangan serta AC.

Jakarta, IDN Times - Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah, turut dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ia merupakan salah satu vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

Meski begitu, Fajar mengaku juga pernah diminta mengurusi pribadi Syahrul Yasin Limpo.

"Jadi 2020, Pak Hatta (eks Direktur Alsintan Kementan) udah minta pada saudara untuk merenovasi hal yang pribadi dari menteri?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

"Siap," jawab Fajar.

"Rumah, kamarnya, bahkan mengadakan meja makan kalau di sini?" tanya jaksa.

"Iya, dari awal Pak Menteri menjabat," jawab Fajar.

"Saksi mengenal masuk sebagai vendor di Kementan lewat siapa?" tanya jaksa.

"Saya saat itu mengajukan diri Yang Mulia," jawab Fajar.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Dibelikan iPad hingga Pin Emas ke Anak Buah

1. Pernah pasang pengharum ruangan

Vendor Proyek Kementan Diminta Pasang AC di Rumah SYL dan AnaknyaSidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Fajar juga mengaku pernah diminta memasang pengharum ruangan hingga pendingin ruangan (AC) di rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo dan anaknya, Indira Chunda Thita.

"Apa aja kegiatan pada saat itu di Kementan?" tanya jaksa.

"Saya diawali dari pengharum ruangan, terus seiring berjalannya waktu, saya dipercaya untuk pekerjaan renovasi, renovasi, dan alhamdulillah dan seterusnya," jawab Fajar.

"Kemudian pemasangan lima AC rumah di Limo. Itu di Limo tahu Limo itu di mana?" tanya jaksa.

"Siap. Di Permata Hijau, Yang Mulia," jawab Fajar.

"Itu rumahnya siapa?" tanya jaksa.

"Rumah pribadi Pak SYL," jawab Fajar.

"Kemudian satu buah AC milik Bu Thita, pernah juga?" tanya jaksa.

"Siap, Lebak Bulus, Yang Mulia," jawab Fajar.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Vendor Proyek Kementan Diminta Pasang AC di Rumah SYL dan AnaknyaMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Cucu Syahrul Yasin Limpo Dijadikan Honorer Kementan, Gajinya Rp10 Juta

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Vendor Proyek Kementan Diminta Pasang AC di Rumah SYL dan AnaknyaKPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya